Baru-baru ini aku mengenal istilah Virtual Office Jakarta, ketika mengumpulkan informasi tentang pembuatan Commanditaire Vennootschap (CV) atau Persekutuan Komanditer untuk usaha yang baru dirintis oleh suamiku.
Kami membutuhkan informasi akurat mengenai persyaratan yang dibutuhkan juga mengenai undang-undang yang mengayomi kami sebagai perintis usaha dalam bidang General Trading dan Fabrikasi.
Apa itu Virtual Office Jakarta?
Menurut Wikipedia, Kantor Virtual atau Virtual Office adalah sebuah "ruang kerja" yang berlokasi di dunia internet, tempat seorang individu dapat menyelesaikan tugas-tugas yang diperlukan untuk melaksanakan bisnis profesional atau pribadi tanpa memiliki "fisik" lokasi usaha. Kantor virtual merupakan sebuah bentuk aplikasi layanan perkantoran dalam format virtual yang bekerja secara online.
Sedang Virtual Office Jakarta adalah Kantor Virtual yang berlokasi di pusat bisnis Kota Jakarta.
Saat menawarkan investasi pada pemilik modal untuk usaha yang kami rintis. Investor menginginkan agar kami memiliki CV atau PT sendiri. Jawaban itu membuat kami mengernyitkan dahi, selama ini kami menjalankan bisnis General Trading ini bersama rekan yang memiliki CV. Kerja sama kami cukup baik, tetapi pihak investor kurang yakin jika perusahaan yang akan dikelola dengan modal darinya bukan milik kami.
Selama ini kami mendapat kemudahan dalam kerja sama tersebut, informasi tentang tender, baik menyuplai barang ataupun jasa perbaikan mesin. Untuk tender yang berhasil kami menangkan, menjadi tanggung jawab kami sendiri mengenai modal serta tenga kerja yang dibutuhkan.
Waktu itu bahagia sekali saat suamiku memenangkan tender jasa maintenance mesin dengan nilai di atas 100 Juta. Setelah beberapa kali ganti usaha, rasanya kami menemukan usaha yang cocok untuk dikembangkan. Sempat juga mendapat tender dengan nilai yang lebih besar untuk kontrak setahun, tetapi keterbatasan modal membuat kami harus melepasnya.
Maka dari itu kami membutuhkan investor agar bisnis berkembang dan mendapatkan provit yang lebih besar. Menjadi pengusaha merupakan impian kami sejak beberapa tahun lalu, mencoba merintis sambil bekerja kantoran. Namun usaha yang kami rintis tak satu pun membuahkan hasil, hanya menghabiskan modal saja.
Sebagai eks kantoran tentu kami awam dengan kebutuhan mendirikan sebuah CV, bukan hanya pertimbangan biayanya. Namun domisili perusahan membuat kami pusing tujuh keliling. Haruskah lokasi tersebut menggunakan tempat tinggal kami?
Persyaratan Mendirikan CV
- Minimal didirikan oleh dua orang, biasanya disebut sebagai Sekutu Aktif dan Pasif.
- Akta notaris dalam Bahasa Indonesia
- Pendiri CV harus Warga Negara Indonesia
- Kepemilikan 100% oleh Warga Negara Indonesia, Tidak diperkenankan partisipasi modal asing.
Adapun dokumen yang dibutuhkan menurut pasal 19 KUHD untuk mengurus pendirian CV sebagai berikut:
- Bukti identitas e-KTP, baik Sekutu Aktif dan Pasif (nama dan nama keluarga, profesi dan tempat lahir)
- Surat kuasa dan notulen bermaterai beserta KOP peusahaan apabila dikuasakan
- Foto kopi NPWP pribadi penanggung jawab perusahaan
- Keterangan atau pernyataan domisili bermaterai
- Surat pernyataan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
- Nomer telepon dan email
Berdasarkan persyaratan di atas hal yang paling mengganggu pikiran kami adalah mengenai keterangan domisili. Kami tidak memiliki lokasi strategis yang bisa digunakan sebagai tempat usaha. Selain itu jika kami menyewa tempat untuk keperluan ini maka akan menambah pengeluaran yang sebenarnya bisa kami manfaatkan untuk biaya pendaftaran CV, yang tak sedikit jumlahnya bagi kami perintis UMKM.
Bersyukur sekali sekarang ada Virtual Office Jakarta Arvahub, yang bisa menjadi solusi bagi kami. Aku juga sudah melakukan checking akan bidang usaha yang digeluti suamiku ini, apakah diperkenankan menggunakan kantor virtual ini. Ternyata ada bidang usaha yang diperbolehkan menggunakan virtual office ada pula yang harus menggunakan kantor fisik.
Bidang Usaha yang Boleh Menggunakan Virtual Office
- Jasa konsultan
- Konsultan hukum dan pengacara
- UMKM
- Graphic designer
- Startup
- Layanan digital marketing
- Freelance
Alasan Memilih Virtual Office Jakarta Arvahub
Arvahub adalah unit bisnis rintisan dari Sofyan Corp yang sudah memiliki pengalaman kerja di bidang properti selama lebih dari 20 tahun. Berbadan hukum yang jelas serta memiliki fondasi bisnis yang kokoh.
Menjadi alasan yang tepat untuk menitipkan lokasi usaha pada unit usaha yang sudah mapan. Tak hanya itu ada beberapa alasan yang membuatku merasa klik dengan Arvahub, yaitu:
1. Arvahub Terletak di Lokasi Bisnis Strategis
2. Arvahub Melayani Pembuatan CV/PT
3. Arvahub Didukung dengan Fasilitas yang Memadai.
- Resepsionis yang ramah dan membantu menerima dokumen masuk.
- Penerimaan surat dan paket
- Ruang meeting
- Wifi
4. Menghemat Biaya Operasional dan Fleksibel
Meski usaha kami baru dirintis sekitar tiga tahun ini. Namun, pengalaman kerja yang dimiliki oleh suamiku dari perusahaan tempatnya bekerja dahulu sudah banyak. Ia malang merintang bekerja dengan mesin-mesin pabrik beraneka jenis selama hampir 20 tahun bekerja.
Prestasinya di tempat kerja juga banyak. Ia kerap membawa buah tangan dari ide yang direalisasikan dan berdampak bagi perusahaan. Perusahaan memberikan bingkisan sebagai apresiasi untuknya. Tentu aku dan anak-anak merasa bangga dan senang.
Pilihan Paket Promo Layanan Arvahub
Manfaat Memiliki Usaha Berbadan Hukum
Ketika ia memilih untuk memulai usahanya tersebut, campur aduk ya rasanya sebagai seorang istri. Bukan tak yakin akan rezeki-Nya yang disebarkan di segala penjuru. Melainkan bagaimana aku memosisikan diriku sebagai support system baginya. Bagaimana aku memilih diksi yang tak memicu pertengkaran saat usahanya tak kunjung melejit.
Berharap dengan memiliki usaha berbadan hukum mampu melejitkan usahanya, minimal menunjukkan sebagai warga taat hukum. Memiliki sarana perlindungan hukum yang kuat. Dengan begitu akan memudahkan perkembangan usaha.
Memiliki usaha berbadan hukum akan mempermudah mendapatkan proyek, memenangkan tender, mendapatkan kesempatan lebih besar untuk mendapatkan investor dan sebagai sarana untuk promosi.
Tentu bagi UMKM membuat CV/PT perlu pertimbangan yang matang. Memilih cara yang mudah tetapi tidak beresiko adalah cara cerdas. Melalui bantuan dari Virtual Office Jakarta Arvahub, kolega UMKM. Sungguh impian memiliki CV bisa segera terwujud dengan biaya yang lebih terjangkau. Menurutmu bagaimana kesanmu tentang adanya virtual office seperti Arvahub ini? Yuk lejitkan UMKM milikmu.
Keren pokoknya.. Pekerjaan nya keren.. Usaha bagus.. Sukses mbak
BalasHapusTerima kasih Mbak
HapusWaktu awal dulu yg viral soal co working space, aku ngebayangin punya kantor start up di tempat yang minimalis seperti itu.
BalasHapusSekarang sudah ada banyak virtual office yang bisa ngebantu kita buat meet up juga sama klien ya
Iya, ada meeting room dengan layanan wifi juga. Membantu banget untuk efisiensi biaya dan juga menaikan nilai
HapusBaru tahu ada tawaran untuk kantor virtual. Setidaknya buat yang sedang merintis bisa nih, pakai sistem seperti ini dulu, sambil pelan-pelan menstabilkan pendapatan
BalasHapusIya betul kak, ini menghemat biaya kantor hingga 90% deh
HapusSangat mengehmat biaya ya Kak. Pas banget nih buat freelancer yang bekerja tanpa kantor tetap. Jadi hemat deh dalam cari nafkah
BalasHapusBetul Pak Guru, ini benar-benar terobosan yang meringankan UMKM
Hapusdi surabaya juga sudah mulai banyak virtual office mbak, banyak yang terbantu dengan adanya virtual office, sukses ya untuk usaha suaminya mbak
BalasHapusAamiin terima kasih Mbak
HapusWah, informasinya keren niih. Bisa jadi gambaran kalau mau bikin CV atau PT gitu yah kak. Termasuk lagi ngerintis bisnis dan pengen punya kantor anti ribet, virtual office ini cocok banget
BalasHapusBetul, masalah office sudah ada yang bantu handel kaya reseptionisnya. Jafibisa fokus ngembangin bisnisnya
HapusArvahub memilikibperan strategis dalam penanganan kebutuhan kantor dan administrasi
BalasHapusBetul banget Mas
HapusSeru sih yaa kalau beandai punya kantor sendiri, uwu bisa dibayangin. Di avara fasilitasnya lengkap yaa, bisa dibantu untuk bikin CV atau PT juga pula.
BalasHapusIya Kak, masalah domisili perusahaan ini yang meringankan pikiran.
HapusDari sini aku agak paham perbedaan antara bisnis dan usaha (pengusaha). Ternyata pengusaha levelnya lebih tinggi dan yang dipikirkan lebih banyak.
BalasHapusHehe ... siap jadi pengusaha Kan ya?
HapusSayang banget di Balikpapan belum ada tempat yg seperti ini. Terkadang saya juga bingung mencari tempat untuk menulis yg lengkap sehingga saya pun harus mengeluarkan biaya extra
BalasHapusbutuh ini kantor virtual buat noedigital, hihi, bisa bikin bisnis makin profesional, semoga bisa punya kantor sendiri nanti, aminnn hihi
BalasHapusbutuh loh ini kantor virtual. semoga bisa punya kantor sendiri nnti,,, biar bisnis noedigitalmedia makin profesional hihi
BalasHapus